Syarat dan Ketentuan


Program “Qurban Bukti Ketaqwaan” adalah Donasi (akad donasi) bentuk kepedulian dan motivasi kepada generasi penerus bangsa Indonesia, berupa bantuan daging qurban.

Daging qurban di distribusikan kepada Anak yatim, fakir, miskin, fisabilillah yang di kelola di Asrama Yatim, Rumah Belajar, Pesantren, Sekolah yang ada di Indonesia dari wilayah perkotaan sampai pelosok pedesaan yang tersebar di 8 provinsi.

Mizan Amanah menyalurkan qurban dengan penerima manfaat diutamakan anak-anak yatim, terutama di pelosok di indonesia.

  1. Harga belum termasuk biaya operasional, seandainya pequrban ingin berinfaq untuk operasional di perkenankan.
  2. Dengan menimbang nilai manfaat dan kemudahan distribusi terutama pelosok Indonesia, maka hewan qurban akan langsung di distribusikan ke lokasi - lokasi yang sudah ditentukan dan Mizan Amanah dapat mengkonversi qurban kambing/Domba menjadi qurban sapi 1/7 atau sebaliknya.
  3. Dengan menimbang nilai manfaat dan kemudahan distribusi, pequrban menyetujui sepertiga dari hewan qurban yang menjadi haknya, disedekahkan dan distribusikan kepada yang membutuhkan.
  4. Berat Kambing Sekitar 25 - 30 Kg. Ukuran bisa berubah tergantung daerah distribusi. Photo hanya ilustrasi, bentuk dan rupa kambing bisa berubah tergantung wilayah distribusi.